MAMUJU, editorial9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyentil ketimpangan kesejahteraan dalam bisnis kelapa sawit. Dia mengingatkan agar peningkatan produksi dan keuntungan perusahaan juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pekebun.
Pesan tersebut disampaikan Junda saat membuka Pertemuan Konsultasi atau Uji Publik Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Provinsi Sulbar 2026-2029 di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis (5/11/2026).
Menurut Junda, pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas. Hak dan kesejahteraan pekebun juga harus menjadi perhatian agar manfaat ekonomi dari sektor tersebut dapat dirasakan secara adil.
Dia tidak ingin perusahaan menikmati keuntungan dari peningkatan produksi, sementara para pekebun yang menjadi bagian penting dalam rantai usaha perkebunan justru tidak mendapatkan kesejahteraan yang sepadan.
“Produksinya meningkat, tapi harus berimbas kepada kesejahteraan para petaninya. Jangan pengusahanya yang sejahtera, diatur sedemikian rupa tentang hak-haknya pengusahanya, tapi para pekebunnya ini tidak diatur. Harus berimbang, jadi aspek kesejahteraan dan aspek produktivitas itu harus jalan,” tutur Junda.
Junda mengatakan, penyusunan RAD-PKSB menjadi langkah penting untuk mengarahkan pengembangan perkebunan kelapa sawit di Sulbar selama empat tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar.
Dia menyebut sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi Sulbar dengan kontribusi sekitar 47 persen. Dari angka tersebut, subsektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 30 persen terhadap perekonomian daerah.
Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran besar, terutama di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju. Bahkan, perkembangannya kini mulai meluas ke hampir seluruh kabupaten di Sulbar.
Meski demikian, Junda mengingatkan masih ada sejumlah persoalan yang harus dibenahi. Mulai dari produktivitas, kualitas hasil perkebunan, kelembagaan pekebun, legalitas lahan hingga perlindungan lingkungan.
Dia juga meminta penguatan tata kelola perkebunan sawit, khususnya dalam pengaturan tata ruang dan kawasan hutan. Hal itu penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan di kemudian hari.
Selain itu, percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) perlu menjadi perhatian. Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit memenuhi prinsip keberlanjutan sekaligus menjaga akses pasar.
Junda menegaskan, peningkatan produksi tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keuntungan ekonomi dari sektor perkebunan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Begitu selesai ada masanya selesai, tapi keberlanjutannya tidak kita jaga. Akhirnya yang rugi siapa? Yang rugi kita sendiri,” ujarnya.
Dia berharap penyusunan RAD-PKSB melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi, NGO hingga asosiasi. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar setiap pemangku kepentingan memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang lebih baik.
Melalui dokumen RAD-PKSB 2026-2029, Junda berharap pengembangan perkebunan kelapa sawit di Sulbar tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.(*)






