JAKARTA, editorial9.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menggandeng Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting di daerah. Kolaborasi ini dilakukan melalui Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Suhardi Duka dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam rangkaian GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan itu, SDK didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Amujib.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan stunting.
Menurutnya, penanganan kedua persoalan tersebut membutuhkan pendekatan terpadu karena kondisi ekonomi keluarga berkaitan erat dengan kesehatan, pola pengasuhan, dan kualitas lingkungan tempat tinggal.
“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Amujib.
Dia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan data kemiskinan dan stunting, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan keluarga, serta optimalisasi peran penyuluh keluarga berencana dan tim pendamping keluarga di lapangan.
Integrasi data menjadi salah satu perhatian utama agar intervensi pemerintah memiliki sasaran, indikator, dan mekanisme pemantauan yang saling terhubung.
Dengan demikian, berbagai program penanganan kemiskinan dan stunting diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dan menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Nota Kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan program konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Tindak lanjut itu meliputi penguatan koordinasi, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi PASTIPADU, Pemprov Sulbar berharap upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat berjalan lebih terintegrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas keluarga dan sumber daya manusia di Sulawesi Barat.(*)






