MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memperketat pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui inspeksi dan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan akan mengacu pada 14 indikator, mulai dari operasional, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan hingga pengelolaan limbah.
Langkah tersebut dibahas dalam koordinasi Satgas MBG Provinsi Sulawesi Barat bersama Satgas MBG kabupaten se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Dinas Pangan Provinsi Sulbar, Senin (2/11/2026).
Kepala Dinas Pangan Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, meminta seluruh Satgas MBG di tingkat provinsi dan kabupaten serius menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tertanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.
Dia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor agar inspeksi dan evaluasi SPPG segera dilaksanakan.
Pengawasan tersebut juga mencakup aspek keamanan pangan dan kelancaran rantai pasok bahan makanan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Dalam pemeriksaan, terdapat 14 indikator yang menjadi acuan penilaian kesesuaian SPPG. Indikator tersebut meliputi aspek operasional, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan hingga pengelolaan limbah.
Setiap temuan hasil pemeriksaan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Selain pengawasan dapur MBG, pemerintah juga menyoroti pentingnya ketersediaan bahan pangan. Pemprov Sulbar mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha pangan lokal dalam memenuhi kebutuhan bahan baku SPPG.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Persoalan pemerataan layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga menjadi perhatian. Percepatan pengembangan dan operasionalisasi SPPG di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan kondisi geografis, akses distribusi, serta ketersediaan bahan pangan.
Koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani Basharoe, Wakil Bupati Mamasa Sudirman, Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional Ary T. Suly, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hubungan Kelembagaan Hajrul Malik, serta Kepala Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Sulawesi Barat Firazh Ahmadilla M.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Provinsi Sulawesi Barat bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hubungan Kelembagaan dijadwalkan melakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional Pusat di Jakarta pada Rabu (4/11/2026).
Audiensi tersebut akan membahas perkembangan program MBG, percepatan operasionalisasi SPPG di wilayah 3T, serta penguatan keamanan pangan dan rantai pasok.
Melalui pengawasan dan koordinasi lintas sektor, Pemprov Sulbar berharap pelaksanaan program MBG berjalan optimal, memenuhi standar keamanan pangan, dan menjangkau masyarakat secara merata.(*)






