MAMUJU, editorial9.com – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Totok Suharyanto melarang personel kepolisian mengejar pengendara yang berusaha kabur saat hendak ditindak dalam Operasi Patuh 2026. Sebagai gantinya, petugas diminta mencatat nomor polisi kendaraan untuk dilakukan pemblokiran saat pengurusan perpanjangan dokumen kendaraan.
Arahan tersebut disampaikan Totok saat memberikan pengarahan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh 2026 di Sulawesi Barat, Rabu (4/11/2026).
Kapolda menegaskan, pengejaran terhadap pengendara yang melarikan diri berpotensi membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
Karena itu, ia meminta personel tidak memaksakan pengejaran. Petugas cukup mencatat nomor polisi kendaraan yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pemblokiran ketika pemilik mengurus perpanjangan dokumen kendaraan.
Selain itu, Totok mengingatkan personel agar memastikan identitas dan kepemilikan kendaraan sebelum melakukan penindakan.
“Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan,” tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.
Dia juga meminta anggota tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm atau tidak membawa STNK maupun SIM perlu diajak berkomunikasi terlebih dahulu dengan sopan.
Petugas diminta menanyakan alasan pelanggaran dan mempertimbangkan kondisi pengendara sebelum menentukan tindakan penegakan hukum.
“Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu, sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu-lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas,” tuturnya.
Totok menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh harus mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan penindakan yang manusiawi.
Melalui pendekatan tersebut, ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tumbuh secara sukarela, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi kepolisian.
Kapolda berharap, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat mendorong perubahan perilaku pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,di wilayah Sulawesi Barat.(*)






