MAMUJU, editorial9.com – Tugas kepolisian tidak hanya menangkap pelaku kejahatan dan menjaga keamanan. Kehadiran polisi juga dituntut mampu menjawab persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, pengangguran, pelayanan publik hingga membangun kepercayaan warga.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari berbagai kegiatan yang dijalankan Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mulai dari program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Peduli Pengangguran, kegiatan Subuh Keliling dan Minggu Kasih, hingga pengungkapan kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Rangkaian kegiatan itu memperlihatkan dua sisi tugas kepolisian, yakni membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Memo Ardian, mengatakan keamanan yang berkelanjutan membutuhkan hubungan saling percaya antara polisi dan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi pihak yang dilindungi, tetapi juga mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri hadir untuk memahami persoalan masyarakat secara langsung. Melalui komunikasi, pelayanan, kepedulian sosial, dan penegakan hukum, kami berupaya membangun hubungan yang saling percaya. Keamanan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan masyarakat, karena masyarakat bukan hanya pihak yang dilindungi, tetapi juga mitra dalam menjaga kamtibmas,” ungkapnya.
Polisi Masuk ke Persoalan Sosial
Pendekatan kepolisian yang menyentuh persoalan sosial terlihat melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Peduli Pengangguran.
Dalam program kepedulian terhadap pendidikan, polisi berupaya melihat secara langsung kondisi lingkungan sekolah dan berkomunikasi dengan masyarakat mengenai kebutuhan serta aspek keamanan di lingkungan pendidikan.
Kehadiran polisi di sekolah diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak, menciptakan lingkungan belajar yang aman, serta membuka ruang koordinasi apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, program Polisi Peduli Pengangguran menempatkan persoalan kesempatan kerja sebagai salah satu isu sosial yang perlu mendapat perhatian bersama.
Pengangguran merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait. Dalam konteks ini, kepolisian dapat berperan melalui komunikasi, pemetaan persoalan sosial, serta koordinasi lintas sektor.
Pendekatan tersebut bukan berarti pengangguran identik dengan tindak kriminalitas. Sebaliknya, kepedulian terhadap persoalan sosial perlu dilakukan tanpa memberikan stigma kepada masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.
Subuh Keliling dan Minggu Kasih Jadi Ruang Komunikasi
Polda Sulbar juga menjalankan kegiatan Subuh Keliling dan Minggu Kasih sebagai sarana membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga.
Melalui kegiatan tersebut, polisi dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan lingkungan, serta menyampaikan pesan kamtibmas.
Komunikasi langsung menjadi penting karena sejumlah persoalan di lingkungan masyarakat dapat dikenali lebih awal sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Hubungan yang baik juga dapat mendorong masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dengan begitu, upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada patroli dan keberadaan personel, tetapi juga pada partisipasi warga.
Penegakan Hukum Tetap Jadi Ujung Tombak
Di sisi lain, pendekatan humanis tidak menghilangkan ketegasan kepolisian dalam menegakkan hukum.
Polda Sulbar dan jajarannya juga melakukan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan distribusi BBM ilegal.
Dalam penanganan narkoba, pengungkapan perkara diharapkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya peredaran zat terlarang. Pada kasus curanmor, penegakan hukum menjadi bagian dari perlindungan terhadap harta benda masyarakat.
Adapun penindakan penyalahgunaan BBM ilegal diarahkan untuk mencegah distribusi energi disalahgunakan dan merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pengungkapan kasus juga perlu disertai pendalaman terhadap jaringan, modus, serta potensi tindak pidana berulang apabila ditemukan indikasi yang mendukung.
Kepercayaan Masyarakat Jadi Ukuran
Kombes Pol. Memo Ardian menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kegiatan atau perkara yang berhasil diungkap.
Manfaat yang dirasakan masyarakat, kualitas pelayanan, rasa aman, serta kepercayaan warga menjadi bagian penting dalam menilai kehadiran polisi.
“Keberhasilan Polri bukan hanya tentang berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan atau perkara yang diungkap. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi, merasa aman dalam beraktivitas, memperoleh pelayanan yang baik, serta memiliki kepercayaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Dengan menggabungkan pendekatan sosial, pelayanan publik, pencegahan gangguan keamanan, dan penegakan hukum, Polda Sulbar berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program tersebut memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, sehingga kehadiran polisi tidak hanya terlihat dalam kegiatan seremonial, tetapi juga dirasakan melalui pelayanan yang responsif, perlindungan yang adil, dan penanganan persoalan masyarakat.(*)






