Diduga Alami KDRT, Perempuan di Mamuju Diselamatkan Polisi

Personel Polresta Mamuju saat mendatangi seorang perempuan yang diduga hendak melompat dari lantai dua ruko di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, setelah menerima laporan dugaan KDRT melalui Call Center 110. Dok. Polresta Mamuju.

MAMUJU, editorial9.com — Seorang perempuan di Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil diselamatkan polisi setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Korban sebelumnya berada di lantai dua ruko miliknya dan diduga hendak melompat akibat tekanan emosional yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Minggu (1/11/2026) dini hari. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan KDRT.

Bacaan Lainnya

Pamapta II Polresta Mamuju, Ipda Hefrinal, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat tiba di lokasi, personel Piket Pamapta II bersama Piket Patmor mendapati seorang perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik oleh suaminya sendiri.

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan itu terjadi setelah suaminya mengonsumsi minuman keras di Club 37. Setelah kejadian tersebut, suami korban disebut langsung tertidur.

Sementara itu, korban yang merasa sakit hati dan mengalami tekanan emosional kemudian berada di lantai dua ruko miliknya dengan niat mengakhiri hidupnya.

Melihat kondisi tersebut, personel kepolisian segera melakukan pendekatan secara humanis. Petugas berupaya menenangkan dan membujuk korban agar mengurungkan niatnya.

Upaya persuasif petugas akhirnya membuahkan hasil. Korban bersedia turun dari lantai dua dengan kesadaran sendiri sehingga berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, korban diarahkan ke Polresta Mamuju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Polresta Mamuju mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan masyarakat dinilai membantu petugas memberikan respons cepat terhadap situasi yang membutuhkan pertolongan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *