Polisi Sisir 3 Lokasi Curanmor di Mamuju

Personel Resmob Polda Sulbar saat mendatangi salah satu lokasi penyelidikan kasus curanmor di Mamuju. (Dok. Istimewa)

MAMUJU, editorial9.com – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menyisir tiga lokasi di Kabupaten Mamuju untuk menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penelusuran dilakukan pada Jumat malam (30/10/2026) hingga Sabtu dini hari (31/10/2026).

Penyelidikan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Tim (Katim) Resmob Ditreskrimum Polda Sulbar, IPDA Dhimas Kriesna, bersama personel Opsnal Ditreskrimum.

Bacaan Lainnya

Tiga lokasi yang didatangi tim berada di Kecamatan Mamuju. Lokasi pertama yakni Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, tepatnya di depan Kantor Bupati Mamuju.

Selanjutnya, tim mendatangi Jalan Abd. Syakur, Lorong Pelita, di samping Masjid Amanah. Lokasi ketiga berada di Jalan Pattalundru, Kelurahan Binanga, tepatnya di depan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju).

Di tiga lokasi tersebut, personel Resmob melakukan penelusuran untuk mengumpulkan informasi dan bahan keterangan yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyelidikan lapangan hingga dini hari itu merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Sulbar menindaklanjuti kasus curanmor sekaligus mencari petunjuk yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, melalui Katim Resmob IPDA Dhimas Kriesna, memimpin langsung kegiatan penyelidikan tersebut.

Polisi berharap penelusuran di sejumlah lokasi itu dapat menghasilkan petunjuk baru untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Mamuju.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan berada di lokasi parkir yang aman.

Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *