POLMAN, editorial9.com – Penanganan dugaan korupsi anggaran reses dan belanja makan-minum DPRD Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulbar mencurigai ada pihak yang berupaya dilindungi dalam perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar tersebut.
Kecurigaan itu disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Kelembagaan PKC PMII Sulbar, Dirman. Dia menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas, meski sejumlah orang dari lingkungan DPRD Polman telah diperiksa.
Menurut Dirman, perkara itu sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman sebelum ditarik ke Kejati Sulbar atas atensi Kejaksaan Agung. Namun, setelah sekitar 10 orang diperiksa, PMII mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
PMII menduga ada indikasi permainan dalam penanganan perkara dan upaya menyelamatkan pihak-pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Aparat penegak hukum jangan berlagak tuli dan buta. Anggaran yang dirampok itu adalah uang rakyat,” kata Dirman dalam pernyataannya, Jumat,06/11/26. Malam.
Dia juga mempersoalkan minimnya informasi mengenai perkembangan perkara kepada masyarakat. Menurut dia, keterbukaan penanganan kasus korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga penegak hukum kepada publik.
Dirman merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 7, yang mengatur kewajiban badan publik menyediakan informasi secara akurat dan tidak menyesatkan.
Soroti Anggaran Lebih dari Rp 2 Miliar
Selain mempertanyakan perkembangan penyidikan, PMII Sulbar menyoroti sejumlah pos anggaran di lingkungan DPRD Polman. Berdasarkan investigasi awal organisasi dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2024–2025, mereka menyebut terdapat dugaan penyimpangan anggaran dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.
Pos pertama yang disorot adalah Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI). PMII menduga terdapat manipulasi klasifikasi kemampuan keuangan daerah untuk memperoleh besaran tunjangan yang lebih tinggi bagi anggota DPRD.
Pos berikutnya adalah anggaran reses anggota dewan. PMII mempertanyakan kesesuaian antara penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Mereka menduga terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya atau tidak dipertanggungjawabkan sesuai realisasi.
Adapun pada belanja operasional makan dan minum, PMII menyoroti dugaan penggelembungan harga, penggunaan nota fiktif, serta kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dirman menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh. Dia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada pemeriksaan sejumlah orang, tetapi juga mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Beri Kejati Tenggat 3×24 Jam
PKC PMII Sulbar memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Kejati Sulbar untuk melakukan ekspose perkara secara transparan. Mereka juga mendesak penyidik memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
PMII turut meminta tindakan hukum terhadap anggota DPRD maupun pejabat sekretariat dewan yang terbukti menikmati atau terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.
Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja Kepala Kejati Sulbar apabila penanganan perkara terus berlarut-larut tanpa kejelasan.
Dirman mengatakan PMII tidak menutup kemungkinan mengerahkan seluruh cabang di kabupaten se-Sulbar untuk menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
Bahkan, mereka mengancam mengepung dan menduduki Kantor Kejati Sulbar sebagai bentuk desakan agar perkara tersebut mendapat kepastian hukum.
“Kami berikan ultimatum terakhir. Jika Kejati Sulbar tetap memilih bungkam dan membiarkan para koruptor itu berkeliaran menghirup udara bebas, maka PKC PMII Sulbar bersama seluruh cabang kabupaten akan turun ke jalan, mengepung, dan menduduki Kantor Kejati Sulbar. Kami tidak akan mundur satu langkah pun demi membersihkan Bumi Manakarra dari para lintah anggaran,” ujar Dirman.(*)






