MAMUJU, editorial9.com – Panitia Pemilihan (PANLIH) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memeriksa berkas administrasi dua bakal calon Wakil Gubernur Sulbar, Fatmawati dan Syamsul Samad. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk memastikan kelengkapan persyaratan kedua kandidat.
Pemeriksaan administrasi dilakukan setelah PANLIH menerima dokumen pendaftaran kedua bakal calon pada Jumat (6/11/2026), di Ruang Sekretariat PANLIH, Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
Fatmawati menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas pada pukul 10.00 WITA. Selanjutnya, Syamsul Samad menyusul menyerahkan dokumen pendaftaran pada pukul 16.00 WITA.
Wakil Ketua DPRD Sulbar sekaligus Wakil Ketua PANLIH, St. Suraidah Suhardi, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memeriksa kembali seluruh dokumen persyaratan yang telah diserahkan kedua kandidat.
“Tadi pagi kami telah menerima berkas pendaftaran Fatmawati dan sore ini menerima berkas Syamsul Samad. Selanjutnya, dokumen tersebut akan kami verifikasi. Kami memberikan waktu dua hari untuk memeriksa kembali seluruh kelengkapan berkas persyaratan,” ujar Suraidah.
Dia menegaskan, DPRD Sulbar berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilihan Wakil Gubernur sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, DPRD siap melaksanakan seluruh tahapan pemilihan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat secara tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.
Verifikasi administrasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Wakil Gubernur Sulbar untuk sisa masa jabatan 2025–2030 berlanjut ke tahapan berikutnya.
Pemilihan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Wakil Gubernur yang kosong sekaligus mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Dalam penerimaan berkas tersebut turut hadir anggota PANLIH, Jumiati A. Mahmud dan Andi Muhammar Qadafi Abidin, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., para kepala bagian, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.(*)






