Mamuju – editorial9 – Dua orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju dipecat, oleh Camat Kalukku.
Salah seorang PTT inisial H, mengatakan bahwa pemecatan terhadap dirinya itu, diduga karena setelah dirinya makan malam bersama dengan Anggota DPR-RI, Suhardi Duka (SDK), di momentum hari Raya Idul Adha 31 Juli 2020, yang lalu.
“Saya sama pak Suhardi Duka, masih keluarga.Jadi, saya tidak menyangka kalau saya akan dipecat,” ucap H, via telepon, Kamis, 20/08/20.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan, jika foto makan malamnya bersama SDK diposting di Medsos, lantaran ia juga tidak menyangka jika hal tersebut, akan menimbulkan masalah.
“Saya biasa-biasa saja, tidak mempermasalahkan, kalau gambar itu di posting di facebook, karena saya tidak tahu, kalau itu akan menjadi masalah,”tambahnya.
H, juga mengungkapkan bahwa setibanya di Kantor Kecamatan Kalukku, pada Tanggal 10 Agustus 2020 lalu, dirinya kemudian dicegat oleh Camat.
“Setibanya saya di Kantor Kecamatan Kalukku, saya langsung masuk ruangan namun, dicegat pak Camat, beserta saudaranya. Pak Camat, bilang bahwa saya tidak difungsikan lagi di kantor Kecamatan Kalukku dan dipecat. Nama saya, di daftar kehadiran juga sudah dicoret,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kalukku, Hardu, mengakui jika pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap tenaga PTT nya itu.
“Saya, memecat mereka karena mereka telah melakukan keberpihakan, kepada salah satu bakal calon Bupati Mamuju pada Pilkada nantinya,” terang Hardu.
Lebih lanjut ia menuturkan, selain karena terindikasi mendukung salah satu Bacalon Bupati, penyebab lain sehingga kedua PTTnya itu diberhentikan, lantaran malas berkantor.
“Mereka juga, malas masuk kantor. Jadi, saya pecat saja mereka,” tutur Hardu.(KA/MP)