Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Kubu Habsi-Irwan

Ketua Koalisi kerakyatan, Hamzah Sula.(Dok : Net)

Mamuju – editorial9 – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud, secara resmi melaporkan calon Petahana Habsi-Irwan, ke Bawaslu, atas dugaan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016, Kamis, 24/09/20.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim koalisi kerakyatan Habsi Wahid-Irwan, Hamzah Sula, tak ingin memberikan komentarnya dan karena masalah itu, merupakan ranah tim hukum.

Bacaan Lainnya

“Kalau pelanggaran saya tidak ada komentar silahkan tanya tim hukum kami,” ucap Hamzah Sula, kepada awak media, disalah satu hotel di Mamuju, usai menghadiri acara pencabutan nomor urut pasangan calon.

Sementara itu, di waktu yang sama, ketua Tim Hukum Habsi-Irwan (HI), Nasrun, belum sepenuhnya memberikan komentar, terkait laporan yang dilayangkan oleh kubu Tina-Ado ke Bawaslu Mamuju.

“Belum bisa kami jawab, karena kami belum tau apa-apa saja materi laporannya mereka,” beber Nasrun.

Walaupun demikian kata Nasrun, pihaknya di kubu Habsi-Irwan, tetap siap menghadapi tim Hukum dari pasangan penantang Tina-Ado.

“Kami tunggu dulu materi laporannya mereka,”tutupnya.(ANH/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *