Ditolak Rujuk, Seorang Pria di Mamuju Aniaya Mantan Istri

Mamuju – Seorang pria warga Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Busman Alias Ammang (42), diduga menganiaya mantan istrinya bernama Anti. Terduga pelaku gelap mata lantaran permintaannya yang ingin rujuk ditolak korban.

Menurut Bhabinkamtibmas Belang-belang, Polsek Kalukku Bripka Abd Rahman, terduga pelaku yang saat ini telah melarikan diri, telah melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan sebilah parang terhadap korban.

Bacaan Lainnya

“Bahwa terduga pelaku Busman alias Ammang, adalah mantan suami korban perempuan Anti dan sudah resmi bercerai,” ucap Bripka Abd Rahman, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Kamis,10/09/24.

Selain itu ia mengungkapkan, terduga pelaku melakukan penganiayaan, pengrusakan dan pengancaman dengan gunakan sebilah parang, setelah beberapa kali pelaku minta tidur bareng, tetapi korban menolak dan minta rujuk kembali tetapi juga ditolak oleh korban.

“Menurut korban, dirinya menolak permintaan mantan suaminya rujuk kembali karena sering kali memukul dan sudah beberapa menikah,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka benjol di bagian kepala dan sekarang ini sedang mendapat perawatan medis di Puskemas.

“Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan, kini kami mengantar korban ke Puskesmas dan selanjutnya mengantarkan korban ke Polresta Mamuju, melaporkan kejadian tersebut sebagai dasar pengusutan lebih lanjut,”tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *