DLH Sulbar Tekankan KLHS Jadi Fondasi RPJMD Pasangkayu 2025-2029

Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali bersama Kepala DLH Pasangkayu Darmawati saat melakukan serah terima dokumen evaluasi KLHS RPJMD Pasangkayu 2025-2029, Kamis (28/8/2025).

MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai fondasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu 2025-2029.

Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi KLHS yang digelar di Ruang Pertemuan DLH Sulbar, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, yang didampingi Asisten II Pemprov Sulbar, Imran Makmur, serta Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan pembangunan daerah tidak mengabaikan aspek lingkungan.

Jalannya rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti. Turut hadir secara daring Ketua Tim Ahli LP2M Universitas Hasanuddin, Roland Alexander Barkey, serta perwakilan Pemkab Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Zulkifli menekankan bahwa KLHS merupakan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan daerah agar selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“KLHS ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi yang memastikan setiap langkah pembangunan di Pasangkayu memperkuat daya dukung lingkungan, bukan sebaliknya,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga menekankan agar pembangunan di Sulbar berjalan beriringan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Rapat evaluasi ini menjadi forum utama untuk membahas hasil kajian yang telah disusun, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif dan implementatif. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan Pemkab Pasangkayu dalam menyusun RPJMD yang lebih responsif terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim.

Langkah ini dinilai penting agar pembangunan di Pasangkayu tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *