Mamuju – editorial9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat paripurna, tentang persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemprov Sulbar terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Tahun 2017 – 2020, Kamis, 23/01/20.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi itu, dihadiri Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Halim,para anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD Pemprov Sulbar,serta para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulbar Tahun 2017-2022 tersebut terselenggara berdasarkan peraturan tata tertib DPRD yang diawali dengan pembahasan tingkat pertama, meliputi sejumlah rapat, kunjungan kerja hingga konsultasi seperti rapat paripurna DPRD diawali penjelasan Gubernur, pandangan umum fraksi DPRD, tanggapan atau jawaban Gubernur, rapat kerja Pansus, RDP, rapat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, serta kunjungan kerja dan kunjungan konsultasi Pansus dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Melalui peraturan daerah yang baru kita setujui pada hari ini, kita berharap dapat menjadi pedoman pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Sulbar hingga Tahun 2022 mendatang,” ucap Suraidah.
Sementara itu, ditempat yang sama, Asisten III bidang Administrasi Setda Provinsi Sulawesi Barat, Djamila, mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah dilalui dengan semangat dan antusias dari para anggota dewan, khususnya yang tergabung dalam Pansus. Dengan memberikan kontribusi terhadap kualitas rancangan dokumen perubahan RPJMD.
“Sehingga subtansi rancangan dokumen perubahan RPJMD yang kami ajukan, telah dilakukan perbaikan dan penyesuaian atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Provinsi Sulbar,” ungkap Jamila.
Lebih lanjut ia juga mengaku sangat mengapresiasi dukungan penuh dari pihak legislatif dalam rangka perubahan RPJMD di Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan penuh yang diberikan dalam rangka perubahan RPJMD Sulawesi Barat. Kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, terhadap isu srategis serta perumusan arah kebijakan dan memberikan dukungan terhadap isu srategis serta perumusan arah kebijakan dan memberikan dukungan terhadap BUMD Provinsi Sulbar dalam memberikan kontribusi kemajuan perekonomian di Sulawesi Barat,”tutupnya. (Adverotial DPRD Sulbar)