POLMAN – Dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang jurnalis oleh oknum anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) berinisial RAN memicu kecaman luas. Insiden itu terjadi di lokasi sengketa lahan Pasar Sentral Polewali, Sulawesi Barat, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, RAN tampak mengenakan masker hitam dan mendatangi seorang jurnalis dari media Warta Amperak, Ahmad Husni atau dikenal dengan nama Acho Metro.
RAN terlihat menunjuk-nunjuk sambil melontarkan ucapan bernada tinggi di hadapan warga dan aparat yang berjaga.
“Saya perhatikan ki dari tadi, iya saya tandai! Jangan begitu! Netral pak, berdiri tegak lurus!” teriak RAN dengan nada keras sebagaimana terdengar dalam video.
Ahmad Husni mengaku tidak mengetahui alasan RAN bersikap agresif terhadap dirinya.
“Saya hanya meliput seperti biasa di lokasi sengketa. Tiba-tiba dia datang dan berteriak sambil menunjuk saya. Saya tidak tahu apa maksudnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kecaman dari Kalangan Jurnalis
Tindakan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan media di Polewali Mandar. Mereka menilai sikap RAN mencerminkan arogansi dan ketidak hormatan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPW Sulbar, St. Wahyuni, menyebut tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan intimidatif semacam itu, apalagi datang dari anggota DPRD yang seharusnya memahami peran pers dalam demokrasi. Jurnalis bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, menunjuk dan membentak jurnalis di depan publik dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers.
“Sikap seperti ini mencederai marwah profesi jurnalis dan menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pejabat publik dan media,” ujarnya.
Rencana Aduan ke Badan Kehormatan DPRD
Pihak Warta Amperak bersama sejumlah organisasi jurnalis di Polman berencana melayangkan surat resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Polman untuk meminta investigasi atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan RAN.
“Kami akan menempuh langkah resmi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pers adalah mitra kritis pemerintah dan DPRD, bukan musuh,” kata Direktur Warta Amperak dalam keterangannya.
RAN Bantah Lakukan Intimidasi, Tidak Usah Cari-cari Masalah
Sementara itu, RAN membantah telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan tidak pernah menekan atau mengancam siapa pun di lokasi kejadian.
“Itu temanta yang merasa terintimidasi, apanya yang terintimidasi pak. Tidak ada orang yang diintimidasi. Tidak perlu cari-cari masalah sama orang, pak,” ujar RAN saat dikonfirmasi, via telepon, Jumat, 31/10/25.(*/Mp)






