Mamuju – editorial9 – Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan wabah virus corona (Covid – 19), Fraksi Partai Demokrat di DPRD Mamuju, secara resmi melayangkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju. Jum’at, 27/03/20.
Surat rekomendasi Nomor : 03/FDP/Mamuju/III/2020 itu, diserahkan langsung oleh staf ahli fraksi Partai Demokrat, Firman Getaran,ke Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Irwan.SP. Pababari, di Rumah Jabatannya.
Menurut Firman, inti dari surat rekomendasi itu, adalah bentuk dukungan fraksi partai Demokrat di DPRD Kabupaten Mamuju, terhadap pemerintah dalam rangka penanganan wabah Covid -19.
“Intinya adalah mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan virusnya corona, baik pusat, provinsi sampai kabupaten,” ucap Firman saat dikonfirmasi.
Berikut 9 poin isi surat rekomendasi Fraksi Partai Demokrat :
1. Memastikan wilayah perbatasan dan memperketat pemeriksaan kesehatan seusai SOP, yang berlaku di bandara, pelabuhan dan terminal.
2. Memastikan program pemerintah pusat, linear dengan daerah.
3. Memastikan rumah sakit dan APD siap untuk menghadapi virus Covid-19.
4. Menyemprotkan disinfektan di daerah – daerah umum, minimal sekali dalam sehari.
5. Memastikan harga bahan pokok dan ketersediaannya cukup.
6. Memastikan ketersediaan masker, obat – obatan, vitamin dan lain – lain, tersedia di Rumah Sakit (RS) dan Apotik dengan harga yang terjangkau.
7. Menghimbau, kepada seluruh stackholder Pemerintah Kabupaten Mamuju,untuk menghindari virus ini dengan cara, tidak bepergian keluar kota dalam waktu dekat ini.
8. Keterbukaan terhadap informasi kepada publik.
9. Meliburkan sementara ASN di lingkup Kabupaten.(FM)