Mateng – Ratusan warga dari aliansi Front masyarakat Sampaga Karama bersatu, melakukan aksi unjuk rasa, di areal Sungai Karama, Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu,13/07/25.
Salah seorang massa aksi, Rezki mengatakan unjuk rasa ini dilakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan pasir di wilayah sungai, oleh PT Enviro Mining Minerals.
“Ratusan masyarakat di dua desa, Desa sampaga dan Desa Pangale, Memenuhi muara sungai karama, dengan tujuan menunjukkan persatuan perlawanan, penolakan keras dengan adanya tambang pasir, yang rencana akan memasuki wilayah mereka,” ucap Rezki.
Ia juga menjelaskan, warga khawatir dengan adanya aktivitas pertambangan akan berdampak buruk terhadap lokasi yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya.
“Pokoknya masyarakat menolak keras Dengan rencana adanya tambang pasir yang mau masuk di wilayah ini, karena masyarakat tidak mau jika tempat mereka mencari ikan dirusak,” jelasnya.
Selain itu, Rezki juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak PT Enviro Mining Minerals, tidak pernah menyampaikan pemberitahuan secara resmi ke masyarakat, terkait rencana eksploitasi yang akan dilakukan.
“Tidak ada (pemberitahuan, red),karena pihak perusahan tidak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditanya soal persetujuan dari pemerintah desa setempat, Rezki mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara detail. Namun, berdasarkan keterangan dari Kepala Desa (Kades), PT Enviro Mining Minerals, tidak pernah mendapatkan persetujuan secara resmi.
“Tidak tau. Tapi kata Pak Desa Pangale belum ada,” tutupnya.(Mp)






