Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus berinovasi dalam rangka mendorong pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu terlihat, saat DPMPTSP Mamuju, yang dipimpin Hasnawati Syam selaku Kadis, mendatangi langsung pelaku UMKM, di areal Anjungan Pantai Manakarra, Senin, 20/02/23.
Menurut Hasnawati Syam, program Gerak Cepat (Gercep) DPMPTSP Kabupaten Mamuju ini, tidak terlepas dari adanya arahan bupati, Sutinah Suhardi, agar pelaku usaha dipermudah dalam mendapatkan layanan pengurusan NIB.
“Sehingga Alhamdulillah hari ini, kita turun langsung, karena kita ingin semua pelaku usaha mendapatkan NIB,” ucap Hasnawati Syam, saat dikonfirmasi.
Selain itu, dirinya bersyukur lantaran melalui program Gercep, pihaknya dapat memfasilitasi sebanyak 7 pelaku usaha, yang ingin mendapatkan NIB.
“Karena, mereka (pelaku usaha) juga tidak mengetahui cara masuk di aplikasi OSS itu, sehingga kami dari PTSP memberikan kemudahan, pada seluruh pelaku usaha yang ada di areal Anjungan Pantai Manakarra,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Mamuju khususnya di areal anjungan Pantai Manakarra itu, seluruhnya memiliki NIB.
“Sehingga, kita datangi langsung dan Alhamdulillah mereka merespon dan sangat ingin dibuatkan NIB,” bebernya.
Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Mamuju itu, juga memastikan dalam pengurusan NIB tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.
“Karena memang, sekarang ini kita harus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha,” terangnya.
Lebih ia menuturkan, bahwa meski mendapat kendala teknis di lapangan lantaran adanya beberapa pedagang yang tidak membawa identitas diri (KTP) dan NPWP, namun hal tersebut dapat diatasi.
“Semua bisa dipermudah melalui aplikasi HP, yang mana para pelaku usaha ini mengirim langsung datanya ke kami,”
Ia berharap, melalui program Gercep DPMPTSP seluruh pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Mamuju, bisa memiliki NIB.
“Karena, kalau tidak ada NIB usaha itu tergolong liar,” tutupnya.
Sementara itu, di tempat yang sama salah seorang pelaku usaha, Dahlia, mengaku sangat terbantu dengan adanya program Gercep yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Mamuju.
“Selama ini, yang kami pakai itu hanya surat keterangan usaha dari kelurahan, sehingga dengan adanya program ini, kami merasa dipermudah dan merasa dibantu pemerintah kabupaten Mamuju, memperoleh NIB,” tutur Dahlia.(Mp)






