Mamuju – editorial9 – Anggota DPRD Provinsi Sulbar, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Biro hukum Sekretariat Provinsi Jawa Barat (Jabar),07/11/22.
Diketahui Kunker tersebut dilakukan dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait Ranperda tentang bantuan hukum bagi orang miskin yang tengah digodok.
Rombongan Panja DPRD Sulbar itu, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim bersama ketua Pansus Muhammad Jayadi, anggota pansus Andi Salehuddin, Muthmainnah, Arsat Saggap dan Irbad Kaimuddin.
Dalam Kunjungan itu, jajaran anggota legislatif Sulbar ini diterima langsung oleh kepala biro hukum Jabar Teppy Wd serta analisis Hukum Biro Hukum Ariz, Depi S, dan Roy F.N.
Menurut Jayadi, penduduk Provinsi Sulbar yang masih berada pada garis kemiskinan yakni sebesar 11%.
“Hal ini, perlu mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan bantuan hukum agar benar-benar dapat merasakan keadilan,” ucap Jayadi.
Politisi partai NasDem itu menambahkan, bahwa pihaknya ingin mengetahui bagaimna persepsi dan sudut pandang miskin menurut Pemprov Jabar.
“Serta, bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada orang miskin,” tambahnya.
Menurutnya, hal Ini perlu diketahui, agar pelayanan kepada masyarakat pra sejahtera di Sulbar dapat kita maksimalkan.
“Termasuk soal hak-hak yang perlu dilindungi dan di dampingi secara hukum,” ujarnya.
Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, kepala Biro Hukum Jabar Teppy Wd, menjelaskan bahwa data miskin harus mengacu ke data yang dimiliki Kementrian Sosial RI.
“Namun meski demikian, jika ada masyarakat miskin yang tidak terdaftar di data Kemensos, namun faktanya masyarakat itu miskin maka Pemprov Jabar, wajib memberikan pelayanan atau bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk soal bantuan hukum,” tutur Teppy.Wd.(*/Mp)






