Mamuju – Editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid, mengahdiri acara edukasi dan sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), serta alokasi dana kelurahan, bagi para Kepala Desa (Kades) dan Lurah, se Kabupaten Mamuju, di Ruang Pola lantai III Kantor Bupati Mamuju, Rabu, 15/01/20.
Dalam kesempatannya, Bupati Mamuju Habsi Wahid, mengaku dilema terkait pengelolaan DD, karena menurutnya kucuran anggaran terbilang tinggi itu, tak berbanding lurus dengan kemampuan tata kelola yang baik, lantaran minimnya pemahaman pengelola anggaran, terhadap peraturan pemerintah tentang tata kelola keuangan, di tingkat desa.
“Tak sampai disitu saja, faktor eksternal turut memengaruhi, para aparat desa dalam menyikapi berbagai persoalan yang terkait dengan tata kelola keuangan desa. Misalnya posisi anggaran yang cukup tinggi menjadi pintu yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dengan memberi tekanan kepada kepala desa, untuk membuka pintu bagi mereka dalam melakukan intervensi. Mulai dari tata kelola kegiatan, hingga keuangan di tingkat desa,” ungkap Habsi Wahid.
Mantan Sekda Kabupaten Mamuju itu juga berharap, kegiatan tersebut dapat melahirkan penguatan intelektual dalam rangka peningkatan SDM para Kepala Desa.
“Tentu, melalui arahan-arahan terkait penataan anggaran desa dengan baik dan efektif,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar, mengakui bahwa perihal DD, banyak dikeluhkan oleh sejumlah para Kades. Problem tersebut menurutnya sudah menjadi masalah yang cukup lumrah. Namun butuh penanganan serius agar tak terus terjadi.
“Dana desa banyak keluhan serta hambatan dalam mengimplementasikan dana desa. Sehingga melalui kegiatan ini kita mencari hal – hal apa saja yang dapat dilakukan kepala desa, dalam menyukseskan penggunaan dana desa. Karena setiap ingin bekerja ada saja orang yang ingin menganggu. Ketika ingin melakukan kegiatan ada saja yang mempermasalahkan. belum juga dikerja sudah banyak intervensi,” beber Darmawel Aswar.
Olehnya kata Dia, terkait program pembangunan dibutuhkan keahlian agar oknum-oknum tersebut, tidak lagi turut mengintervensi terhadap upaya-upaya positif, yang hendak dilakukan dalam membangun desa. (HMS/FM)