Polewali – Editorial9 – Pelaksanaan Pilkada serentak, yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang, kembali menuai komentar dari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Barat, lantaran adanya oknum Komisioner KPU -RI yang di OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Koordinator JPPR Sulbar, Firdaus Abdullah, menilai perhelatan Pilkada 2020, merupakan momen yang tepat bagi penyelenggara khususnya KPU, untuk mengembalikan kepercayaan publik ,terhadap keberadaan lembaga penyelenggara Pemilu itu.
“Momentum pilkada 2020, momentum yang sangat baik bagi KPU, untuk mengembalikan kepercayaan publik, pasca di OTTnya salah satu komisioner KPU RI oleh KPK” ucap Firdaus via WhatsApp, Kamis, 16/01/20.
Aktivis Muda Muhammadiyah Sulawesi Barat itu, juga menambahkan bahwa salah satu langkah kongkrit yang dapat dilakukan oleh KPU khususnya yang ber Pilkafa, dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik, adalah dengan memperlihatkan kinerjanya secara profesional, dan berintegritas.
“Olehnya itu, seluruh jajaran komisioner kpu harus memperlihatkan kinerjanya dengan transparan, profesional, dan integritas.”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kasus korupsi yang menyeret nama WS itu, dinilai telah mencoreng komitmen KPU, yang menginginkan pelaksanaan Pilkada 2020 bebas dari korupsi.
“Semangat KPU adalah bagaimana calon bupati atau wakil bupati yang akan maju di pilkada, terbebas dari korupsi. Namun, hal yang menyakitkan justru penyelenggara Pilkada terlibat kasus korupsi,” tutupnya.
Untuk diketahui, adapun kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, yang akan melaksanakan Pilkada di 2020 ini yakni, Mamuju, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.(FM)