MAMUJU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode Oktober 2025 mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan Sulbar menetapkan harga TBS umur tanam 10–20 tahun sebesar Rp 3.258,32 per kilogram, naik Rp 66,27 dibandingkan periode September 2025 yang tercatat Rp 3.192,05/kg.
Penetapan harga itu diputuskan dalam Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar di Hotel Berkah, Mamuju, Rabu (15/10/2025). Rapat dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muhammad Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Dinas Andi Sitti Kamalia dan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Agustina Palimbong.
Menurut Faizal, kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan biodiesel seiring kebijakan B40 (campuran 40% CPO) dan kuatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (CPO) dari sektor biodiesel maupun manufaktur.
“Jika dibandingkan dengan periode bulan lalu, ada sedikit kenaikan harga sebesar Rp 66,27. Mudah-mudahan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi kemitraan strategis yang berdampak positif bagi petani,” ujar Faizal.
Rapat dihadiri Tim Penetapan Harga TBS Sulbar yang terdiri dari sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar seperti Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Hukum, dan Biro Ekbang. Turut hadir pula perwakilan perusahaan kelapa sawit seperti PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL), PT Mitra Andalan Sawit (MAS), PT Palma Sumber Lestari (PSL), PT Trinity Palmas Plantation (TPP), PT Toscano Indah Pratama (TIP), dan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).
Selain itu, hadir juga perwakilan dari Apkasindo, SPKS, Aspekpir, serta Kepolisian Daerah Sulbar.
Penetapan harga TBS ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra, dan berlaku mulai 16 Oktober 2025 hingga penetapan harga berikutnya.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berikut rincian penetapan harga TBS Sulbar periode Oktober 2025:
Indeks “K” disepakati: 88,58%
Harga rata-rata penjualan CPO: Rp 14.143,22.
Harga rata-rata penjualan inti sawit: Rp 12.484,08
Harga TBS: Rp 3.258,32/kg.(*)






