Inspektorat Mamuju Laporkan Aset Bermasalah ke KPK

Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melakukan monitoring terkait masalah aset dan pendapatan Pemerintah Kabupaten Mamuju, di Kantor Inspektorat Mamuju, Rabu, 21 April 2021 kemarin.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan dalam momentum tersebut, pihaknya telah melaporkan Sembilan (9) jenis aset bermasalah milik Pemkab Mamuju ke KPK, yang sebelumnya menuai sorotan publik lantaran keberadaannya yang tidak jelas.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah lapor ke KPK kemarin, kurang lebih ada Sembilan aset itu yang sempat viral ya. Dan ini juga sudah ditangani kejaksaan dan kami juga sudah melakukan audit dan kami sudah menyerahkan LHP kami ke Kejaksaan,” ucap Muhammad Yani, di Rujab Bupati Mamuju, Kamis, 22/04/21.

Menurut Muhammad Yani, Sembilan aset Pemkab Mamuju yang bermasalah dan telah dilaporkan ke KPK itu  diantaranya mobile ambulance, eskafator, mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga kapal feri mini.

“Kalau terkait dengan feri mini, kalau berbicara aset, kami di Inspektorat sudah mengeluarkan bahan pertimbangan kepada OPD terkait, untuk tidak menganggarkan lagi biaya pemeliharaan terhadap feri mini tersebut, karena kondisi sudah tidak mungkin lagi. Jangan sampai terlalu besar biaya pemeliharaan dibanding pemanfaatannya,” jelasnya.

“Terkait feri mini yang belum waktunya sudah rusak, itu kan sudah ditangani oleh penegak hukum,” sambungnya.

Selain feri mini, kata Muhammad Yani, KPK-RI juga melirik masalah gedung lama Kantor DPRD, karena secara umum KPK memang meminta data aset Pemkab Mamuju.

“Masalah mekanisme, pembongkaran itu kan ada aturannya, mekanismenya ada. Sepanjang kalau semua itu dilanggar itu kan suatu proses hukum dan ini kan sementara ditangani oleh pihak kejaksaan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *