KPK Sorot Aset Pemkab Mamuju

KPK-RI.(Dok : Net)

Mamuju – editorial9 – Masalah aset milik Pemerintah Kabupaten Mamuju, terus menerus menjadi perhatian dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan terdapat 8 hal yang yang dimonitoring oleh KPK pada Rabu, 21 April 2021 kemarin. yakni bidang penganggaran, perencanaan, APIP inspektorat, aset daerah, dana desa, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Khusus untuk kemarin, KPK datang dalam rangka monev untuk bidang aset dan bidang pendapatan,” ucap Muhammad Yani, saat dikonfirmasi di Rujab Sapota, Kamis, 22/04/21.

Selain itu ia menambahkan, bahwa lembaga KPK telah memberikan tugas pada Inspektorat Mamuju, untuk mendata kembali aset -aset daerah yang bermasalah.

“Termasuk aset yang masih dikuasai oleh mereka-mereka yang sebenarnya tidak berhak menguasai, seperti aset berupa tanah, aset berupa kendaraan dinas dan sebagainya.

Komisi anti Rasuwa itu, menurut Yani, telah memberikan waktu kepada Inspektorat, untuk melaporkan seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Itu kita dikasih waktu, untuk melaporkan kepada pihak KPK, termasuk kami di Inspektorat juga akan melakukan monev terkait keberadaan aset-aset yang ada di semua OPD,” tambahnya.

Rencananya, kata Muhammad Yani, Inspektorat Mamuju akan melakukan pengiriman data aset ke KPK di akhir April mendatang, karena semua telah tersedia di BPKAD.

“Tinggal nanti, teman – teman turun mendata kembali aset – aset yang masih dikuasai oleh pihak lain,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *