Mamuju – editorial9 – Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju periode 2018-2023, akan segera berakhir.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, saat gelaran malam gebyar Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Mamuju, di Anjungan Pantai Manakarra, Sabtu, 17/06/23. Malam.
Hamdan Dangkang, berpesan agar komisioner KPU periode 2023-2028, senantiasa menjaga integritas dan independensi penyelenggara Pemilu.
“Tentunya juga, memperlakukan semua peserta Pemilu sama dan setara, tanpa ada sekat-sekat,” ucap Hamdan.
Ia menambahkan, masa jabatan komisioner KPU Mamuju untuk periode 2018-2023 akan resmi berakhir di tanggal 28 Juni 2023 mendatang.
“Mungkin, kami selama menjabat sebagai komisioner, ada kesalahan ataukah ada perbuatan baik yang disengaja atau yang tidak disengaja, saya menyampaikan permohonan maaf,” tambahnya.
Terkait masalah yang belum terselesaikan, kata Hamdan, di KPU tidak ada istilah PR, karena tahapan Pemilu harus tetap berjalan sebagai yang telah ditentukan.
“Jadi, mereka (komisioner KPU periode 2023-2028), akan melanjutkan tahapan yang sementara berjalan dan akan berjalan selanjutnya,” tutupnya.(Mp)






