Karupbasan Mamuju Cek Perawatan Barang yang Dititipkan APH

Mamuju – editorial9 – Kepala Rumah Penyimpana Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas II Mamuju, Muliyadi melakukan Kontrol langsung Proses Perawatan Basan Barang yang di titipkan APH , Selasa, 28/02/23.

Menurut Muliyadi, Perawatan Basan Barang ini Adalah kegiatan Rutinitas dalam seminggu yang di lakukan biasanya 3 kali, hal ini dilakukan agar dapat menjaga nilai Suatu barang yang di Titipkan APH tetap terjaga setidaknya tidak ada penyusutan nilai barang.

Bacaan Lainnya

Proses perawatan barang sitaan dan rampasan adalah sebuah proses agar pada saat kegiatan pelelangan nilai barang tersebut tidak menyusut dan kemudian agar kiranya jika dikembalikan ke si pemilik, pemilik merasa barangnya tetap memiliki Nilai, tutur Muliyadi.

Lebih lanjut dikatakan inilah Tugas Fungsi Kami sebagai Rumah Penyimpanan benda Sitaan Negara dan dalam hal ini pula (muliyadi) selaku kepala Rupbasan mamuju berharap agar APH yang telah menitipkan barangnya bisa terus dapat melakukan kordinasi terhadap kami dalam keberlanjutan titipan barang sitaan dan rampasan negara. guna menjaga tugas fungsi kami.

Dalam kegiatan ini, kami lakukan sesuai dengan arahan dan petunjuk kepala Divisi Pemasyarakatan (Robianto) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat (Parlindungan)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01
@Robianto @Muliyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *