Kepergok Mesum, Pasangan Muda-mudi di Mamuju Dinikahkan

Prosesi ijab kabul, SA (21), usai kepergok melakukan hubungan intim.(Dok : Humas Polresta Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Sepasang muda-mudi  diamankan tim gerak cepat Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai kedapatan melakukan hubungan luar nikah di kamar kost, depan Stadion Manakarra.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, melalui press rilisnya, Sabtu, 27/08/22.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kedua remaja yakni laki-laki SA (21) dan perempuan HJ (18) melakukan perbuatannya tersebut atas dasar suka sama serta telah melakukan persetubuhan beberapa kali, padahal diketahui belum ada ikatan pernikahan.

“Dan terhadap kedua anak remaja sampaikan kepada penyidik bersedia dinikahkan, sehingga dilakukan restoratif justice di ruang Restoratif justice Polresta Mamuju,” ucap IPDA Herman.

Selain itu ia menambahkan, bahwa dalam proses restoratif justice, tim Polresta Mamuju juga menghadirkan kedua orang tua dari pasangan muda-mudi tersebut.

“Orang tua pihak lelaki inisial SA, bersedia memberikan mahar seperangkat alat shalat dan uang panai sebanyak 15.000.000 rupiah kepada perempuan inisial HJ,” tambahnya.

“Sehingga sepakat dilakukan pernikahan di rumah pihak perempuan, di Kelurahan Rimuku, Mamuju kemarin malam tanggal 26 Agustus 2022,” sambungnya.

Kedua orang tua baik dari pihak lelaki dan perempuan, juga telah berterimakasih pada Bhabinkamtibmas Rimuku dan Mamunyu serta penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju.

“Yang memfasilitasi dilakukannya restoratif justice, sehingga terjadi kesepakatan dan sekarang sudah menikah,” ungkap IPDA Herman.

Lebih lanjut ia menghimbau masyarakat, agar membekali ilmu agama dengan meningkatkan iman dan taqwa pada anaknya, agar terhidar dari ajakan pergaulan bebas.

“Lakukan pengawasan ketika sedang bergaul dengan temannya serta jadikan orang tua ayah dan ibunya, adalah tempat terbaik bagi mereka untuk berbagi dan meminta solusi,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *