Ketahuan Saat Servis HP Curian, Oknum Mahasiswa di Mamuju Langsung Dibekuk Polisi

Terduga pelaku pencurian jongkok sambil memperlihatkan barang bukti usai diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju.

MAMUJU – Seorang mahasiswa berinisial AH (22) harus berurusan dengan aparat Polresta Mamuju setelah aksinya mencuri di kamar kost terbongkar. Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan servis ulang perangkat lunak (software) pada ponsel hasil curiannya.

Kasus ini berawal ketika korban bernama Sudirman, mahasiswa asal Campalagian, Polman, terbangun sekitar pukul 05.00 WITA. Ia kaget mendapati ponsel miliknya sudah raib. Teman sekamarnya juga kehilangan dompet berisi uang tunai Rp500 ribu. Akibat kejadian itu, total kerugian korban mencapai sekitar Rp.2,95 juta.

Bacaan Lainnya

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu 10 jam, pelaku berhasil diamankan di salah satu konter handphone.

“Pelaku AH ditangkap saat hendak melakukan penggantian software pada HP curian. Dari tangannya, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y01A warna biru dan uang tunai Rp500 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju,Minggu (24/8/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kost, agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *