POLMAN — Sebuah kios di Dusun V, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar disatroni maling saat ditinggal pemiliknya menunaikan shalat subuh, Senin (6/4/2026). Pelaku menggasak uang tunai dan sejumlah rokok dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
Peristiwa itu pertama kali diketahui korban sekitar pukul 05.30 Wita sepulang dari masjid. Saat tiba, korban mendapati kondisi kios dalam keadaan berantakan dengan barang-barang berserakan.
Korban kemudian memeriksa uang yang disimpan di lemari kaca dan laci meja kasir, namun seluruhnya telah hilang. Selain itu, stok rokok di lemari jualan juga dilaporkan berkurang.
Panit I Opsnal Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
“Kami bersama anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di sekitar,” ujar Mulyono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar tembok di bagian belakang rumah korban.
“Pelaku diduga memanjat pagar belakang, kemudian masuk ke dalam kios melalui pintu samping yang saat itu tidak dalam kondisi terkunci,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan seluruh pintu maupun akses masuk terkunci dengan baik saat meninggalkan rumah atau tempat usaha.
“Kami mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti dini hari hingga subuh,” ujar Mulyono.(*)






