KPID Sulbar Tinjau Perisapan Migrasi TV Digital di Mamasa

Komisioner KPID Sulbar,Urwa, saat monitoring pada sejumlah LPB, dan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Mamasa, 18/06/2021.(Dok : Humas KPID Sulbar)

Mamasa – editorial9 – Dalam menyongsong kebijakan pemerintah tentang peralihan TV analog ke digital, yang akan dimulai pada 17 Agustus 2021 dan selanjutnya berakhir paling lambat 02 November 2022 mendatang,
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, kembali melakukan monitoring pada sejumlah LPB, dan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Mamasa, 18/06/2021.

Direktur PT. Sipatuo Visual Mamasa, Suhadi Kandao, saat menerima kunjungan Komisioner KPID Sulbar bidang Pengelolaan Struktur Sistem Penyiaran (PS2P), Urwa, mengaku bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan peralihan TV analog ke digital. Ia juga mengajak warga Mamasa agar ikut serta menyambut migrasi analog ke digital.

Bacaan Lainnya

Suhadi menyayangkan kebijakan migrasi siaran ini, karena tidak dibarengi dengan cepat kesiapan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur di daerah.

“Soal Set Top Box, pemerintah harus memiliki kepedulian memberikan bantuan kepada pengusaha TV kabel, guna menyukseskan program digitalisasi siaran ini, harap Suhadi.

“Kita ketahui, Mamasa ini punya keterbatasan jaringan komunikasi, daerah perbatasan Sulsel-Sulbar. Jangankan jaringan UHF, jaringan telekomunikasi saja masih ada yang belum terjangkau di beberapa kecamatan,” sambungnya.

Sementara itu, Urwa, menuturkan bahwa pihaknya secara kelembagaan di KPID akan terus mengawal program migrasi siara analog kedigital.

“KPID Sulbar, akan terus memastikan keseriusan kesiapan suatu lembaga penyiaran menyambut program besar migrasi siaran ini,” tutur Urwa.(Adv/Humas KPID Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *