Sulbar – Empat pasangan bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dipastikan telah memenuhi syarat pencalonan.
Hal itu terungkap saat konferensi pers KPU Sulbar yang sekaligus menutup pendaftaran Cagub-Cawagub untuk Pilkada setelah dibuka sejak tanggal 27-29 Agustus 2024, Malam.
Ketua KPU Sulbar, Sa’id Usman mengatakan, dalam proses pendaftaran, pendaftar pertama yakni Suhardi Duka dan Salim.S Mengga. Rabu,28/08/24, tepat jam 10.47.Wita. Parpol pengusung yakni Demokrat dengan jumlah suara sah 135.162, NasDem 70.009, PKS, 28.247, Partai Buruh suara sah 1.492. Partai Gelora, 10.307, PSI 5.721 dan Ummat dengan suara sah 260. Total suara sah 251.198. atau senilai 31 persen dari jumlah total suara sah 802.008.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan sudah memberikan tanda terima kepada LO Paslon. Jadi sudah dinyatakan sah tinggal kami melakukan verifikasi syarat calon sampai tanggal 4 September 2024,” ucap Sa’id Usman.
Pendaftar kedua yakni Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong, Rabu,28/08/24,. pukul 14.47.Wita. Parpol pengusung yaitu PKB dengan jumlah suara sah 54.795, PPP dengan jumlah suara sah 34.692.Perindo dengan jumlah suara sah 18.891. total jumlah suara sah 108.648 atau senilai 14 persen dari jumlah total suara sah dari jumlah total suara sah 802.008.
“Ini juga sudah kita lakukan verifikasi dan sudah diberikan tanda terima. Artinya, sudah memenuhi syarat, tinggal syarat calon yang akan kami verifikasi,” ungkapnya.
Kemudian Paslon ketiga yang melakukan pendaftaran, Muhammad Alibaal Masdar dan H.Arwan Aras. yang mendaftar di hari Kamis, 29/08/24, pukul 10.57.Wita. Adapun Parpol pengusung, yaitu Golkar dengan jumlah suara sah 153.199 dan Gerindra 78.034 suara sah. Dengan jumlah total suara sah 231.233. atau sebanyak 29 persen, dari jumlah total suara sah 802.008.
“Ini juga kami sudah lakukan verifikasi dan sudah diberikan tanda terima. Artinya memenuhi syarat pencalonan,” bebernya.
Pendaftar ke empat yakni Prof. Dr. Husain Syam dan Hj.Enny Angraeni Anwar, yang mendaftar di hari Kamis, 29/08/24,. pukul 16.14.Wita. Parpol pengusung, PAN dengan jumlah suara sah 86.084. Hanura jumlah suara sah 40.566 dan PDI-P dengan 82.271 suara sah. Jumlah total suara sah 208.921 atau 26 persen dari jumlah total suara sah 802.008.
“Sekitar kurang lebih dua jam yang lalu,.kami juga telah menyerahkan tanda terima, yang artinya bahwa beliau memenuhi syarat pencalonan,” tutupnya.(Mp)