Sulbar – editorial9 – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Rahmat, menegaskan pada seluruh anggota AJI yang maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024, agar mundur dari keanggotaan.
Menurutnya, penegasan yang disampaikan itu, berdasarkan penyampaian langsung dari pengurus nasional AJI.
“Jangankan anggota AJI, siapapun itu yang berprofesi sebagai jurnalis, ketika nyaleg harus mundur dari profesi ini (jurnalis),” ucap Rahmat, saat dikonfirmasi, Selasa, 23/05/23.
Ia menjelaskan, jurnalis merupakan sebuah profesi yang harus dijalankan secara profesional.
“Sehingga, profesi ini tidak akan bisa dijalankan secara profesional, ketika dia (jurnalis) ikut nyaleg atau tergabung sebagai anggota partai politik,” jelasnya.
Rahmat juga menghimbau pada seluruh anggota AJI khususnya di Provinsi Sulbar, agar tidak merangkap sebagai anggota LSM.
“Ketika profesi ini dirangkap sebagai LSM, maka tentu tidak akan bisa bekerja seprofesional mungkin,karena akan ada konflik kepentingan disitu. Dan, tidak jarang juga kita menemukan praktek-praktek yang kurang baik, ketika jurnalis merangkap LSM,” tutupnya.(Mp)






