Patroli Pengawasan, Bawaslu Dapati Pedagang di Mamuju Belum Terdata 

Komisioner Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, saat melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih, di wilayah Kabupaten Mamuju.(Dok : Humas Bawaslu Sulbar)

Sulbar – editorial9 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih.

Agenda dalam rangka menjaga hak pilih itu, dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju, Jumat, 03/03/23.

Bacaan Lainnya

Menurut komisioner Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilaksanakan, diawali dengan mengunjungi para pedagang dan kelompok rentan.

“Melalui agenda ini, kami dapati salah satu pedagang yang mengaku belum dikunjungi oleh petugas Pantarlih, terhadap hal tersebut kita akan catat untuk kemudian ditindak lanjuti,” ucap Usman Sanjaya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar lainnya, Hamrana Hakim, menjelaskan bahwa informasi yang telah dihimpun dari pengawas ad hoc, khususnya di Mamuju terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius.

“Olehnya itu, melalui patroli pengawasan kawal hak pilih ini, kita coba melakukan interaksi langsung ke masyarakat apakah telah dicoklit oleh Pantarlih,” ujar Hamrana.

“Serta mencoba mendalami persoalan apa saja terjadi di masyarakat, selama proses Coklit berjalan,” sambungnya.

Di waktu yang sama, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan bahwa agenda tersebut adalah tugas utama bagi Bawaslu.

“Patroli pengawasan ini, merupakan tugas penting yang dilakukan oleh jajaran pengawas kita, pada pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih,” ujar Fitrinela.

Lebih lanjut ia menuturkan, dari hasil pemantauan jajaran pengawas Pemilu di lapangan, terdapat potensi Pantarlih melakukan proses yang tidak maksimal dalam melakukan Coklit.

“Melalui patroli pengawasan ini, kita bersama jajaran pengawas ad hoc, melakukan uji petik terkait keakuratan proses coklit dan menyasar potensi-potensi tersebut,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *