Mamuju – editorial9 – Dalam rangka peduli wabah Covid19, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar, sebagai peserta diklat PKN pertama (I) angkatan 44 LAN – RI, secara resmi menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke Pemprov Sulbar, di Kantor Lanal Mamuju, Jum’at, 15/05/20.
Penyerahan bantuan APD ke Gubernur Sulbar, Alibaal Masdar (ABM), disaksikan langsung oleh Forkopimda, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Danlanal dan para Kepala OPD.
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin. mengungkapkan bahwa APD yang didistribusikan tersebut jumlahnya sebanyak 400 unit.
“APD yang diserahkan Pak Kajati Sulbar, berupa 400 unit, terdiri dari baju APD 100 unit, kacamata google 100 unit, pelindung wajah 100 unit dan sepatu 100 unit,” ucap Amiruddin, melalui press rilisnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa batuan APD tersebut, berasal dari Kajati Sulbar selaku peserta Diklatpim 1dan akan disalurkan ke RS.Regional, maupun RSUD lainnya.
“Bahwa, bantuan APD tersebut berasal dari Pak Kajati Sulbar selaku Peserta Diklatpim 1 yang rencananya akan disalurkan ke rumah sakit regional Sulbar maupun rumah sakit lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan disalurkannya bantuan APD tersebut, dapat dimanfaatkan oleh para tenaga medis penaganan wabah virus corona sekaligus menjadi lahan ibadah, mengingat saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadhan.
“Semoga bantuan APD ini menjadi ladang ibadah dan pahala di bulan suci ramadhan ini di tengah wabah pandemic COVID 19, dengan harapan bisa dimanfaatkan oleh petugas kesehatan, sebagai garda terdepan pejuang kemanusiaan,” tutupnya.(FM)