Mamasa – editorial9 – Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, bersama Forkopimda serta tokoh agama Kabupaten Mamasa, di Aula Mini, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Selasa,19/05/20.
Rapat Koordinasi yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), tersebut dalam rangka kesepakatan bersama pemerintah dan tokoh-tokoh agama di Kabupaten Mamasa, bahwa Shalat Idul Fitri 1441.H dilaksanakan di rumah masing-masing, dengan memertimbangkan dampak pandemi covid-19.
Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo. S.Hub.Int., M.Han melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah ditetapkan akan dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah disepakati bersama para tokoh agama dan Forkopimda beserta OPD Kabupaten Mamasa.
“Dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin masif di Indonesia maka telah diputuskan bahwa shalat Idul Fritri dan takbiran 1441 H/2020 M akan dilaksanakan di rumah masing-masing.” Ungkap Dandim
Masih dikatakan Dandim bahwa meskipun Kabupaten Mamasa Ini masih zona hijau namun kita harus memahami bahwa situasi pandemi covid-19 yang terus bertambah jumlahnya.
“Sehingga fatwa Majelis Ulama Indonesia memutuskan, untuk melakukan sholat Idul fitri dan takbiran di rumah masing-masing,” tutupnya.(Zae/FM)