Pemprov Sulbar Bentuk Posko Transisi Pemulihan Bencana

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat rapat rapat evaluasi perkembangan bencana gempa bumi Sulbar.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka berakhirnya masa tanggap darurat, 04 Februari 2021, pasca bencana gempa bumi Sulbar berkekuatan 6,2 magnitudo lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TNI menggelar rapat evaluasi, di Posko Induk Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 03/02/21. Malam.

Wadansatgas Pemprov Sulbar, Muhammad Idris, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa Sulbar merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana, sehingga sebagai harapan bersama, diharapkan tidak terjadi lagi bencana alam susulan.

Bacaan Lainnya
Suasana rapat evaluasi perkembangan bencana gempa bumi Sulbar.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

“Terkait keputusan tentang berakhirnya status tanggap darurat dan dialihkan dengan istilah posko transisi pemulihan bencana,” ucap Muhammad Idris.

Selain itu ia mengungkapkan, keputusan tersebut telah dibahas secara mendalam sesuai pertimbangan hasil rapat bersama para pimpinan di lingkup Pemprov Sulbar. Dari pertimbangan-pertimbangan itu, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur.

“Dan saat ini, alternatif kita untuk bergeser ke fase transisi darurat ke pemulihan sesuai dengan ketentuan yang ada, berdasarkan kebijakan pengelolaan bencana di Indonesia. Tanggap darurat berakhir, kita beralih ke fase transisi darurat ke pemulihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dansatgas Brigjen TNI Firman Dahlan, menuturkan dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 4 Februari 2021, pihaknya menunggu intruksi perpanjangan tim satgas dari Gubernur Sulbar dan segala unsur, termasuk berbagai fasilitas dukungan pasca bencana alam gempa bumi tersebut .

” Kami dari TNI dan Polri siap membantu,” tutur Brigjen TNI Firman Dahlan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *