Tim Hukum Tina-Ado Optimis Permohonan Habsi-Irwan Ditolak MK

Tim Hukum Tina-Ado, Dedi Bendor, SH.MH.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Tim Hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih Tina-Ado, dipastikan siap menghadapi sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan digelar tanggal 4 Februari 2021 hari ini.

Kuasa Hukum Tina-Ado, Dedi Bendor, S.H, M.H, mengatakan bahwa dalam agenda pembacaan jawaban dari termohon dan pembacaan keterangan sebagai pihak terkait, pihaknya telah mendaftar sebanyak 85 alat bukti di kepaniteraan MK, untuk membantah dalil dari pemohon dalam hal ini pasangan nomor urut 2 Habsi-Irwan.

Bacaan Lainnya

“Dengan bukti yang kami ajukan sebanyak 85 alat bukti kami sangat optimis, permohonan Pemohon tidak dapat diterima atau nantinya pada putusan akhir permohonan Pemohon akan ditolak,” ucap Dedi Bendor, S.H, M.H,via WhatsApp, Rabu,03/02/21. Dini Hari.

Dan pada sidang pemeriksaan yang akan digelar pada tanggal 04 Februari 2021 pukul 14.00 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Jakpus) itu tim kuasa hukum Tina Ado berharap berjalan dengan baik.

Dikesempatan itu pula, para kuasa hukum Tina-Ado pun menyampaikan dorongan semangat untuk warga Kabupaten Mamuju dan Majene yang ditimpa musibah gempa bumi beberapa waktu lalu.

“Kami berharap warga dan keluarga kami di Mamuju tenang menghadapi cobaan ini. Dan berdoa semoga keadaan segera normal kembali,” tutupnya.(Rls/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *