Pesan Keras SDK: Jangan Tolak Pasien karena Tak Mampu

Gubernur Sulbar Suhardi Duka.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU, editorial9.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tidak boleh menolak pasien hanya karena alasan ekonomi. Pesan itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi Virtual lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut SDK, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi tanpa diskriminasi. Karena itu, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta memberikan layanan secara cepat, profesional, serta mengutamakan keselamatan pasien, terutama masyarakat kurang mampu.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada masyarakat yang datang berobat lalu ditolak hanya karena miskin atau memiliki keterbatasan biaya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tegas Suhardi Duka.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor agar tidak ada warga yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Menurut dia, setiap masyarakat harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut, menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperluas akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, Nursyamsi Rahim, mengatakan pihaknya akan terus memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara optimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.

Menurut Nursyamsi, penguatan akses pelayanan kesehatan merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Sulbar Sehat, yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Program tersebut menempatkan Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu pilar utama, untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan. Melalui program itu, pemerintah berharap tidak ada lagi warga Sulawesi Barat yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *