Mamuju- editorial9 –KPU Kabupaten Mamuju, telah selesai menggelar plenon penetapan hasil Pilkada 2020 dengan menetapkan pasangan calon Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), sebagai peraih suara terbanyak, mengalahkan Paslon petahana Habsi-Irwan.
Meski masih tersisa beberapa tahapan sampai pelantikan Sutinah-Ado sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih, tetapi Direktur Logos Politika, Maenunis Amin menganjurkan kedua Paslon segera melakukan rekonsiliasi.
“Tahapan krusial Pilkada itu di tahapan penetapan hasil pada pleno KPU kabupaten. Tahapan setelah itu hanya tahapan administratif saja. Jadi, sebaiknya para calon Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan rekonsiliasi. Ini penting untuk kembali mencairkan kondisi emosional masing-masing pendukung,” ucap Maenunis, melalui press rilisnya, Minggu, 20/12/20.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa para pendukung Paslon, telah memberikan dukungannya selama Pilkada dan itu harus diapresiasi oleh Paslon, pasca penetapan pleno di KPU Kabupaten.
“Rakyat sudah memberikan dukungan sebaik-baiknya kepada Paslon dan ketika KPU sudah melaksanakan pleno penetapan pemenang, tugas para pendukung sudah selesai,” imbuhnya.
“Sekarang giliran para Paslon, yang memberikan dedikasinya kepada para pendukungnya dengan menunjukkan kebesaran hati menerima hasil Pilkada,”sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pasca Pilkada 2020 ini, cukup banyak kelompok masyarakat yang terbawa arus politik, hanya karena terpaksa mengikut atasan tanpa bisa melawan untuk alasan pekerjaan, seperti ASN, honorer atau pun kontrak.
“Mereka ini menjadi korban dan sudah seharusnya segera dipulihkan, dengan rekonsiliasi terutama oleh Paslon yang mendapat dukungan mereka. Pilkada sudah selesai, masyarakat harus kembali beraktifitas secara normal, tanpa merasa khawatir dengan efek Pilkada.” tutupnya.(MP)






