Sulbar – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rabu,16/07/25.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Dalam arahannya, Gubernur SDK menekankan pentingnya kesungguhan, kekompakan dan kesadaran bersama, untuk mendorong perbaikan kondisi Sulbar yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kita ingin di masa pengabdian ini terjadi perubahan. Ada kemajuan nyata yang kita capai untuk memperbaiki kondisi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa setiap masa kepemimpinan membawa tantangan, situasi, dan pendekatan yang berbeda. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat untuk menyesuaikan diri dengan gaya kepemimpinannya.
“Anda yang harus menyesuaikan. Kalau tidak mampu mengikuti gaya kepemimpinan saya, lebih baik minggir. Masih banyak yang lain bisa menggantikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur SDK juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses perencanaan anggaran. Ia menyatakan akan mengawasi langsung penyusunan APBD agar tidak terjadi penyimpangan.
“Jangan coba-coba bermain di luar aturan. Saya akan kontrol langsung,” pungkasnya.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sulbar untuk menjadi pelaksana utama visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Beberapa poin utama dalam pakta tersebut antara lain:
1.Siap melaksanakan seluruh program prioritas dengan dedikasi dan tanggung jawab penuh.
2.Menunjukkan loyalitas dan dukungan total terhadap seluruh kebijakan strategis pimpinan daerah.
3.Menjaga kehormatan jabatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN.
4. Menghindari segala bentuk sikap, tindakan, atau pernyataan yang bertentangan dengan arah kebijakan pimpinan.
5.Berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik KKN.(*)






