Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba di Mamuju, Dua Pelaku Diringkus

Dua pemuda IA dan C ditangkap personel Polda Sulbar, atas dugaan kasus peredaran narkoba.

Sulbar – Ditresnarkoba Polda Sulbar, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Mamuju. Dua pemuda terduga pelaku berinisial IA (29) dan C (23), diamakan dalam kasus ini.

Dua pemuda yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut, ditangkap Rabu, 25/05/25 lalu, di depan perumahan Pongtiku Residen, Kota Mamuju setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, mengatakan bahwa semua berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

“Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap IA dan C,” ucap Kompol Ujang Saputra, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Rabu, 04/06/25.

Dari penangkapan ini, petugas menemukan satu sachet kecil kristal bening diduga sabu, beserta barang bukti pendukung seperti kaca pireks, pipet plastik dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

“Dua buah handphone milik tersangka, turut diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, C mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial mister X, yang beralamat di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju.

“Tim Ditresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi tersebut, namun sayangnya mister X telah melarikan diri. Upaya, pengejaran terhadap bandar narkoba ini, masih terus dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Kedua tersangka, IA dan C, kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini, menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredarannya.

“Kepolisian menghimbau masyarakat, untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, yang berkaitan dengan narkoba,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *