Polisi Gerebek Sejoli di Kamar Kos Mamuju 

MAMUJU — Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Mamuju menggerebek sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari. Keduanya diamankan setelah warga setempat melayangkan laporan karena merasa resah.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, AKP Sirajuddin, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, petugas bergerak cepat usai menerima aduan masyarakat terkait dugaan pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar kos.

Bacaan Lainnya

“Benar, kami menerima laporan warga dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pemeriksaan identitas,” ujar Sirajuddin saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial F (24), warga Simboro, bersama seorang perempuan berinisial H (23) yang diketahui beralamat di Kalimantan Utara. Keduanya berada di dalam satu kamar kos.

Menurut Sirajuddin, saat diminta menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri, keduanya tidak dapat memperlihatkan buku nikah maupun dokumen pernikahan resmi lainnya.

“Dari hasil klarifikasi awal, keduanya mengakui telah menginap bersama selama beberapa hari. Namun tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” kata dia.

Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Polisi juga memanggil pihak keluarga atau penanggung jawab masing-masing.

“Kami lakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” ungkap Sirajuddin.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga norma dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *