Mateng – editorial9 – Polres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menangkap 5 orang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji 3 Kg, di Desa Salugatta, Minggu,04/09/22 lalu.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy.S, mengatakan bahwa, kelima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial A (19), AN (16), S (20), AR (18), dan AF (17).
“Kelima terduga pelaku tersebut, beraksi di sebuah rumah di lorong Lima, Dusun Buana Sari, Desa Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah sekira pukul 02.30 Wita dinihari,” ucap AKBP Amri Yudhy.S, melalui pres rilis humas Polda Sulbar, Senin,05/09/22.
Menurutnya, kejadian bermula di hari Sabtu 03 September 2022 dini hari. Ketika waktu menunjukan sekitar pukul 2 saat pemilik rumah sedang terlelap. Tiba-tiba terbangun lantaran mendengar gesekan tabung gas dari bawah kolom rumah.
“Begitu tuan rumah mengintip dan benar ada orang sedang bongkar terpalnya, untuk mengambil tabung dan saat itu pemilik rumah langsung cepat turun dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya.
Saat pengejaran, pemilik rumah terjatuh, pelaku akhirnya bisa kabur. Tapi, sebelumnya tabung yang ada di genggaman tersangka saat lari, ada yang jatuh namun masih sempat dipungut tabung yang jatuh tersebut dan melarikan diri.
“Ada empat buah tabung yang hilang, sementara tabung yang dilihat dibawah lari oleh pelaku ada dua buah. Artinya, sebelumnya pelaku telah mengambil dua buah dan dibawah ke tempat persembunyian,” beber Kapolres Mateng.
“Setelah mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka hingga penangkapan,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, selain menangkap para tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 4 buah tabung elpiji 3 Kg beserta satu unit motor merek Yamaha Fino.
“Saat ini, para terduga pelaku diamankan di Mapolres Mamuju Tengah beserta barang bukti, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya.(Mp)






