POLMAN – Personel gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit IV Saat intelkam Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku perjudian ayam Bangkok (lotteng) di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.15 WITA.
Penggerebekan ini dipimpin KBO Satreskrim Polres Polman, IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya, usai menerima laporan masyarakat terkait maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut.
“Begitu tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah melakukan taruhan. Kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Ipda Arya dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Dari hasil operasi, polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku, termasuk satu di antaranya yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Mereka adalah MN (63) – membawa sajam jenis badik, J (50), AH (30), S (44), D (32), N (35), I (40), A (43), As (53), S (40), MS (43), dan T (43).
Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp16.065.000, sebilah badik, dua ekor ayam aduan, satu ring atau arena sabung ayam, satu karpet lantai ring, satu bohlam lampu, satu tas tempat ayam, satu unit stopwatch, satu hansaplast, dua gulung isolasi hitam, dan empat pelapis jalu ayam.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen Polres Polman untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar Anjar.
Polres Polman juga mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)






