Mamuju – editorial9 – Sutinah Suhardi, kembali memberikan peringatan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Peringatan tersebut diberikan, berdasarkan hasil supervisi yang dipaparkan Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar, tentang masih banyaknya OPD yang belum optimal dalam menyediakan sarana layanan.
“Kita sudah melihat catatan-catatan dari rekan-rekan Ombudsman, jadi untuk para kepala dinas dan sekretaris supaya lebih serius dalam menyediakan layanan di OPD masing-masing” ucap Sutinah, saat menanggapi catatan dari Ombudsman setelah melakukan supervisi di 33 OPD lingkup Pemkab Mamuju, Kamis,01/07/21.
Mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu, juga meminta OPD agar tidak menjadikan anggaran sebagai alasan, untuk tidak memberikan layanan yang optimal.
“Tidak semua layanan, membutuhkan biaya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengatakan ada beberapa catatan umum yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, diantaranya pihaknya akan tetap melakukan penilaian kepatuhan di Kabupaten Mamuju, meskipun telah terjadi gempa beberapa bulan lalu.
“Dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, akan dilakukan pada Kantor yang digunakan OPD, saat penilaian meskipun dengan status sementara,” tutur Lukman.
Untuk diketahui, selain menerima hasil supervisi, Pemkab Mamuju bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar, juga menandatangani perjanjian kerjasama dan sosialisasi pelayanan publik, sekaligus penyerahan cindramata pada 4 OPD, yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi masing-masing DPM-PTSP dengan nilai 29, Inspektorat nilai 18,5, Disduk Capil 17,5 dan Dinas Kesehatan dengan nilai 17,5. (Adv/Diskominfosandi)






