Ritel Modern Menjamur, SAPMA PP Polman Desak DPRD Bersikap Tegas 

SAPMA PP Polman, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Polman, Senin, 27/06/22.(Dok : Ist)

Polman – editorial9 – SAPMA PP Polman, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Polman, Senin,27/06/22.

Demonstrasi yang dipimpin oleh Rusli Arafah selaku Jendlap, sebagai bentuk protes atas menjamurnya ritel modern di wilayah Kabupaten Polman.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Rusli Arafah, menuntut DPRD untuk mengambil langkah tegas, dengan menertibkan peraturan turunan dari Permendag Nomor 23 Tahun 2021.

“Tahan masuknya ritel modern, sembari menunggu terbitnya peraturan turunan Permendag nomor 23 Tahun 2021,” ucap Rusli Arafah.

Selain itu, ia juga mendesak kepada pemerintah Kabupaten Polman, agar menutup ritel modern, yang menyalahi aturan Permendag.

“Tutup permanen Retail depan RSUD Polewali Mandar, yang tidak mempertimbangkan lokasi toko eceran tradisional sekitar, sebagaimana yang dimaksud dalam permendag nomor 23 tahun 2021,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal ketimpangan sosial yang terjadi di Kabupaten Polman, dalam hal ini ritel modern yang dinilainya cacat prosedural perizinan.

“Kami berharap, hal ini mendapat perhatian khusus dari setiap stakeholder di kabupaten polman” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua SAPMA PP Polman, Hendra Faturrahman, ia meminta pihak komisi II agar bersikap tegas atas permasalahan tersebut.

“Dan menutup ritel modern di depan Rumah Sakit, Andi Depu, Polewali Mandar,” tegas Hendra.

Sementara itu massa aksi lainnya, Miftahul Khaer, mengaku kecewa dengan tidak adanya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Polman.

“Inilah yang dipertontonkan pada kita, mereka yang katanya merepresentatifkan rakyat, namun hari ini satupun anggota komisi II tidak ada yang menemui kita, dengan alasan perjalanan dinas,” ujar Miftahul Khaer.(Rls/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *