POLMAN, editorial9.com – Satpol PP Kabupaten Polman, menyisir sejumlah titik penjualan bensin eceran di tiga kecamatan untuk mengawasi harga jual bahan bakar minyak (BBM). Pedagang diingatkan agar menjual bensin dengan harga normal dan tidak memberatkan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan di Kecamatan Wonomulyo, Mapilli, dan Luyo pada Senin (26/10/2026). Petugas turun langsung ke lapangan untuk memantau harga bensin eceran sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung tertib.
Dalam kegiatan itu, personel Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pedagang agar menetapkan harga jual yang wajar.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Andi Saggap, mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga bensin eceran dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan harga peredaran bensin eceran di masyarakat tetap stabil. Kegiatan pengawasan ini akan terus berlanjut ke seluruh wilayah. Kami sangat berharap kerja sama dari para penjual bensin eceran agar menjual dengan harga normal dan tidak memberatkan warga,” ujar Andi Saggap.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan tidak berhenti di tiga kecamatan tersebut. Satpol PP Polman berencana melanjutkan pemantauan ke seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk menetapkan harga jual yang wajar serta menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di tengah masyarakat.
Satpol PP juga berharap, para pedagang bensin eceran dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, agar masyarakat tidak terbebani harga jual yang tidak wajar.(*)






