POLMAN, editorial9.com – Pesta pernikahan di Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berujung berdarah. Seorang pemuda berinisial AN (22) diduga ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik saat terjadi keributan di lokasi pesta. Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial IR (25).
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun I Tapango, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 23.30 Wita. Terduga pelaku diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan kejadian bermula saat hiburan atau acara bebas dalam pesta pernikahan sedang berlangsung.
“Seorang saksi bernama Farhan melihat korban AN terlibat perkelahian dengan IR,”!ucap AKP Budi
Farhan kemudian berusaha melerai dengan berteriak meminta perhatian warga. Tidak lama kemudian, Mustaming (40), yang diketahui merupakan paman terduga pelaku, datang dan berusaha memukul korban.
“Upaya tersebut sempat dihalangi Farhan, Irsyad, dan sejumlah warga yang berada di lokasi. Namun, di tengah keributan itu, IR diduga mengeluarkan badik dan menikam korban hingga mengalami luka pada bagian perut,” jelasnya.
“Korban terjatuh setelah mengalami penikaman. Warga yang berada di lokasi, kemudian berupaya melerai perkelahian dan menjauhkan terduga pelaku dari korban,” sambungnya.
Korban kata Budi, selanjutnya dibawa warga ke UPTD Puskesmas Pelitakan untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Berdasarkan keterangan yang diterima, AN mengalami luka tusuk pada perut dengan panjang sekitar 1,5 sentimeter, lebar 1 sentimeter, dan kedalaman sekitar 2 sentimeter.
“Korban juga mengalami dua luka robek pada tangan kiri, masing-masing berukuran sekitar 6 kali 2 sentimeter dan 7 kali 3 sentimeter,” katanya.
Polisi bergerak setelah menerima informasi kejadian tersebut. Personel URC Satreskrim Polres Polman, kemudian mengamankan IR bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan penganiayaan tersebut.
“Barang bukti yang disita berupa sebilah badik berbahan besi dengan ujung runcing, bergagang bambu berwarna cokelat, serta sarung berbahan kayu berwarna cokelat,” beber AKP Budi Adi.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, dengan memeriksa keterangan saksi serta mengungkap secara lengkap kronologi keributan, yang berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam itu.(*)






