MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah pusat mengucurkan bantuan anggaran Rp1,235 triliun untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota. Namun, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengatakan pencairan bantuan tahap kedua telah ditransfer pada Kamis, 22 Oktober 2026. Sebelumnya, penyaluran tahap pertama dilakukan pada 7 September 2026.
Tujuh provinsi penerima bantuan itu meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Bantuan juga disalurkan kepada 35 pemerintah kabupaten/kota terdampak di wilayah tersebut.
Tidak tercantumnya Sulbar dalam daftar penerima bantuan yang diumumkan menjadi perhatian di tengah ancaman karhutla dan kekeringan yang dihadapi sejumlah daerah. Meski demikian, belum ada keterangan mengenai alasan Sulbar tidak masuk dalam daftar tersebut ataupun apakah daerah ini memperoleh dukungan melalui skema anggaran lain.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan kebijakan penanganan karhutla di tingkat nasional menjadi perhatian penting bagi daerah, terutama untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta kabut asap.
“Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kesiapsiagaan, pemantauan kondisi lingkungan, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana,” kata Yasir Fattah, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia menegaskan, langkah BPBD Sulbar tetap diarahkan pada kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana.
Upaya tersebut mencakup penguatan kesiapsiagaan daerah, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta perlindungan masyarakat dari dampak bencana.
Adapun pemerintah pusat memprioritaskan penggunaan dana bantuan untuk melindungi masyarakat terdampak, termasuk melalui pelayanan kesehatan dan penyediaan sarana pemulihan.
Kebutuhan itu meliputi masker, oksigen portabel, fasilitas rumah oksigen, serta penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.
Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung operasi pemadaman. Sarana yang menjadi prioritas antara lain alat pelindung diri bagi petugas, pompa air, tangki air, selang pemadam, peralatan penyuntikan air pada lahan gambut, dan pembangunan sumur bor.
Selain itu, anggaran dialokasikan untuk mendukung operasional dan mobilisasi personel serta pemenuhan logistik petugas di lapangan.
Pemerintah pusat menyebut sekitar 71.000 personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla melalui operasi darat dan udara. Upaya pemadaman juga dilakukan menggunakan helikopter water bombing dan operasi modifikasi cuaca.
Kebijakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan karhutla, melindungi masyarakat terdampak, dan memperkuat penanggulangan bencana secara terpadu.(*)






