Mamuju – editorial9 – Merespon adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tentang masih maraknya warga atau masyarakat yang beribadah di Masjid, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris, angkat bicara.
Dalam kesempatannya, Idris meminta dukungan ke Kapolda Sulbar dan jajaran, agar segera memastikan tindaklanjut surat edaran Kemenag, Gubernur dan para Bupati, tentang pelarangan pelaksanaan ibadah berjamaah di Masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya, selama masa pandemi corona.
“Mohon dukungan pak Kapolda Sulbar dan jajaran, untuk memastikan surat edaran Kemenag, Gubernur Sulbar dan para bupati agar ditegakan, sehingga di tempat – tempat ibadah tersebut tidak ada perhimpunan orang-orang,” ucap Idris, saat rapat koordinasi terbatas bersama Forkopimda dan para bupati se-Sulbar, melalui video conference, di Ruang Oval lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 27/04/20.
Selain itu ia menghimbau, ke seluruh Pemkab se Sulbar, agar semakin memperketat pengawasan dan perlintasan orang di wilayahnya masing – masing.
“Pemkab mapun Pemprov, harus bahu – membahu melakukan hal ini, sebab kita tahu betul bahwa cara melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 ini, adalah mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam rangka mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat, maka perlu dilaksanakan rakortek antara Pemprov, Pemkab dan PT. Pos, termasuk Polda, Korem 142 Tatag, dan Kejati Sulbar.
“Mohon segerah kita lakukan rakortek, untuk memastikan distribusi ini selesai dalam waktu tujuh hari,” tutupnya.(Advetorial)